Pembuatan user akses baru SAP dilakukan untuk memberikan hak akses kepada pegawai sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Proses pengajuan dilakukan melalui tiket.silog.co.id menu dengan melampirkan Korin yang telah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.
Sebelum Korin disetujui oleh atasan unit ict, permintaan akses terlebih dahulu dilakukan review dan persetujuan oleh Dept Accounting, Tax Planning & Portofolio untuk memastikan kesesuaian kebutuhan akses, segregasi tugas (Segregation of Duties/SOD), serta kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Dept Accounting, Tax Planning & Portofolio dan Atasan Unit Peminta, maka permintaan akan diteruskan kepada Atasan IT untuk proses approval akhir. Selanjutnya Basis SAP akan melakukan pembuatan user SAP sesuai role yang telah disetujui. Apabila proses telah selesai, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email bahwa user SAP telah aktif dan dapat digunakan untuk login.
Untuk mengajukan user akses baru SAP, pengguna harus melakukan langkah-langkah berikut:
- Melampirkan Korin yang menjelaskan kebutuhan akses SAP.
- Korin terlebih dahulu direview dan disetujui oleh Dept Accounting, Tax Planning & Portofolio.
- Setelah itu Korin memperoleh persetujuan dari Atasan Unit Peminta.
- Pengguna sebagai request membuat tiket permintaan user account baru di SAP dengan melampirkan dokumen korin yang sudah disetujui baik korin dan tiket.
- Atasan IT melakukan approval atas permintaan tersebut.
- Basis SAP akan melakukan pembuatan user SAP sesuai role yang telah disetujui.
- Setelah selesai, pengguna akan menerima email pemberitahuan bahwa user SAP telah aktif dan dapat digunakan.
Q2. Dokumen apa saja yang harus dilampirkan saat mengajukan user baru SAP?
Dokumen yang harus dilampirkan adalah:
- Korin permintaan akses SAP.
- Persetujuan dari Dept Accounting, Tax Planning & Portofolio.
- Persetujuan Atasan Unit.
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan sesuai kebijakan perusahaan.
Q3. Mengapa permintaan user SAP harus melalui Dept Accounting, Tax Planning & Portofolio?
Persetujuan dari Dept Accounting, Tax Planning & Portofolio diperlukan untuk memastikan bahwa:
- Hak akses yang diminta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
- Tidak terjadi konflik kewenangan atau pelanggaran Segregation of Duties (SOD).
- Akses yang diberikan sesuai dengan kebijakan dan tata kelola SAP yang berlaku di perusahaan.
Q4. Apa yang menyebabkan permintaan user SAP ditolak?
Permintaan user SAP dapat ditolak apabila:
- Korin belum mendapatkan persetujuan dari Dept Accounting, Tax Planning & Portofolio.
- Belum ada persetujuan dari Atasan Unit atau Atasan IT.
- Role yang diminta tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
- Terdapat potensi konflik akses berdasarkan ketentuan SOD SAP.
Q5. Berapa lama proses pembuatan user SAP?
Proses pembuatan user SAP dilakukan setelah seluruh dokumen dan approval dinyatakan lengkap. Estimasi waktu penyelesaian mengikuti Service Level Agreement (SLA) yang berlaku di unit ICT. Apabila terdapat kekurangan dokumen atau revisi role akses, maka waktu penyelesaian dapat menyesuaikan.
Q6. Bagaimana pengguna mengetahui bahwa user SAP sudah berhasil dibuat?
Setelah user SAP berhasil dibuat, Basis SAP akan mengirimkan pemberitahuan melalui email atau update pada tiket.silog.co.id bahwa user SAP telah aktif dan dapat digunakan untuk login sesuai hak akses yang diberikan.
Alur Singkat
User
↓
Mengajukan Korin
↓
Review & Approval Dept Accounting, Tax Planning & Portofolio
↓
Approval Atasan Unit
↓
Membuat tiket pada tiket.silog.co.id serta review dan approval dari Atasan Unit Peminta
↓
Approval Atasan IT
↓
BASIS SAP membuat User SAP
↓
Email notifikasi user aktif
↓
User dapat login ke SAP