FIOS

Akses User Internal untuk FIOS

03 June 2026
178 views
Andrataris Prihatomo


Q: Siapa yang berwenang membuat user dan password FIOS?

A: Pembuatan user dan password FIOS hanya dapat dilakukan oleh tim ICT dengan membuat Tiket Permintaan Pembuatan Account User Fios kepada ICT.


Q: Saya lupa password FIOS. Apakah harus membuat tiket baru?

A: Ya. Untuk keperluan reset password FIOS, pengguna harus membuat Tiket Permintaan reset password kepada ICT. Setelah verifikasi identitas dilakukan, ICT akan membantu melakukan reset password.


Q: Saya pindah jabatan atau lokasi kerja. Apakah akses FIOS saya tetap dapat digunakan?

A: Tergantung pada perubahan peran dan kewenangan yang berlaku. Jika terjadi mutasi, rotasi, atau perubahan jabatan, akses FIOS mungkin perlu disesuaikan. Pengguna atau atasan terkait perlu mengajukan tiket perubahan akses agar ICT dapat melakukan penyesuaian hak akses sesuai kebutuhan pekerjaan.


Q: Berapa lama proses pembuatan user FIOS?

A: Waktu penyelesaian mengikuti SLA layanan ICT yang berlaku. Durasi proses dapat berbeda tergantung kelengkapan data pada tiket dan kebutuhan persetujuan dari pihak terkait.


Q: Data apa saja yang perlu disertakan saat mengajukan pembuatan user FIOS?

A: Umumnya diperlukan informasi seperti nama pengguna, NIK, jabatan, unit kerja, email perusahaan, serta kebutuhan akses fios apa saja yang diperlukan agar ICT dapat melakukan pembuatan akun sesuai kewenangan yang diberikan.

Lampiran

e487e6f9-21d4-41ef-ab14-aed681080a1a.jpg

Download
Bagikan:

Butuh Bantuan?

Tidak menemukan solusi yang Anda cari?

Buat Tiket